Karya Ilmiah
TESIS (4669) - Implikasi Hukum Bagi Terdakwa Atau Terpidana Lain Akibat Keterangan Palsu Justice Collaborator
Hukum Pidana terus mengalami perkembangan salah satunya adanya konsep justice collaborator yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan nasional maupun internasional. Problematika hukum timbul ketika terdakwa yang mengajukan diri sebagai justice collaborator dan diputus sebagai justice collaborator, ternyata keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan senyatanya. Hal ini tentu akan berimplikasi bagi terdakwa atau terpidana lainnya pada kasus yang sama dan telah diputus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Masalah tersebut juga memiliki implikasi pada pertanggungjawaban pidana justice collaborator.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis yang dilakukan bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum terhadap terdakwa atau terpidana lain akibat keterangan palsu justice collaborator dan pertanggungjawaban hukum terhadap justice collaborator yang memberikan keterangan palsu.
Justice collaborator yang memberikan keterangan palsu pada suatu perkara akan mempengaruhi terang atau tidaknya terjadinya suatu perkara pidana, selain itu juga berimplikasi pada tidak terpenuhinya kepastian hukum. Pertanggungjawaban pidana bagi justice collaborator yang memberikan keterangan palsu dan terhadap keterangannya dijadikan sebagai pertimbangan hakim belum diatur secara khusus.
032114153058 | 4669 San i | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain