Karya Ilmiah
TESIS (4661) - Penolakan Permohonan Pkpu Terhadap Debitor Dengan Dasar Adanya Moratorium Pengadilan Luar Negeri (Studi Komparasi Hukum Kepailitan di Singapura dan Belanda)
Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum putusan PKPU pengadilan Singapura dan Belanda dikaitkan dengan hak tagih kreditor yang berada di Indonesia yang tidak dapat mengajukan permohonan PKPU di Pengadilan Niaga Indonesia. Penelitian ini juga menganalisis Putusan No. 245/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. antara PT Bank Maybank dengan PT Pan Brothers dimana Pengadilan Niaga mengakui putusan moratorium Pengadilan Tinggi Singapura No. No.HC/OS 515/2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis akibat hukum Putusan Moratorium di Luar Negeri terutama Belanda dan Singapura terhadap hak tagih kreditor di Indonesia serta apakah Pengadilan Niaga dapat menolak permohonan PKPU dengan dasar adanya Putusan Moratorium di Luar Negeri. Penelitian ini bersifat yuridis normatif menggunakan pendekatan statute approach, conceptual approach, dan comparative approach. Putusan PKPU pengadilan Singapura dan Belanda tetap mengikat bagi kreditor dan debitor, namun tidak menghilangkan hak tagih kreditor karena restrukturisasi bukan termasuk salah satu cara hapusnya utang sebagaimana diatur dalam Pasal 1381 BW. UU Kepailitan dan PKPU di Indonesia tidak mengatur mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan moratorium pengadilan asing terutama Singapura dan Belanda karena berdasarkan Pasal 436 Rv putusan pengadilan asing tidak dapat dilaksanakan kecuali adanya penetapan atau permohonan di pengadilan kembali. Namun, dengan adanya putusan moratorium pengadilan Singapura dan Belanda mengakibatkan pembuktian utang debitor menjadi tidak sederhana dan tidak terpenuhi syarat formil UU Kepailitan dan PKPU sehingga permohonan PKPU di Pengadilan Niaga di Indonesia ditolak.
032114253039 | 4661 Roh p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain