Karya Ilmiah
SKRIPSI (6374) - Legalitas Dukun Bayi Sebagai Penyehat Tradisional Empiris
Dukun bayi atau dukun beranak merupakan tenaga kesehatan dengan angka persentase membantu persalinan yang cukup besar. Dengan terbentuknya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris memberikan titik terang mengenai dikenalnya dan sahnya praktik dukun bayi di Indonesia sebagai penyehat tradisional empiris. Tetapi, dalam peraturan-peraturan tersebut masih terdapat ketidaksesuaian atau kesenjangan norma mengenai perizinan dari penyelenggaran praktik dukun bayi itu sendiri. Dalam Undang-Undang Tenaga Kesehatan disebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki izin dalam bentuk Surat Izin Praktik (SIP), sedangkan dalam Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Peraturan Menteri tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris diatur bahwa penyehat tradisional empiris dalam membuka praktiknya hanyalah membutuhkan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Dukun bayi dalam praktiknya juga kerap kali menimbulkan kerugian berupa luka berat dan dapat dikenai sanksi pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait legalitas dukun bayi sebagai penyehat tradisional empiris dan menganalisis akibat hukum atas tindakannya yang menyebabkan kerugian. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan studi kasus (study case). Dukun bayi memang dapat disebut sebagai penyehat tradisional empiris selama memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang ada, salah satunya yaitu memiliki perizinan dalam bentuk STPT. Atas tindakannya yang menyebabkan kerugian luka berat, pertanggungjawaban dukun bayi dibagi menjadi dua, yaitu menggunakan KUHP dan UU Tenaga Kesehatan.
032011133167 | 6374 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain