Karya Ilmiah
SKRIPSI (6378) - Pembebanan Tanah Virtual Di Metaverse Sebagai Jaminan Kebendaan
Salah satu bentuk perkembangan dunia yang semakin canggih yakni seperti munculnya dunia virtual/ metaverse yang menjadi perbincangan di dunia yang memiliki kaitan dengan beberapa aspek kehidupan seperti Tanah Virtual. Selain itu, terdapat perkembangan ekonomi yang tidak menentu dapat dibayangkan para pembeli Tanah Virtual di metaverse tidak akan lepas dari transaksi perjanjian kredit sebagai pinjaman uang. Mengingat sifat Tanah Virtual yang bernilai dan merupakan hal baru maka untuk melindungi para pihak Tanah Virtual ini dapat dijadikan jaminan tambahan dalam perjanjian kredit melalui jaminan kebendaan. Untuk mengatasi problematika yang ditimbulkan dari pembebanan Tanah Virtual ini sebagai objek jaminan kebendaan diperlukannya suatu pengaturan hukum yang jelas. Oleh karena itu, terdapat 2 (dua) rumusan masalah yang harus dibahas yaitu berkaitan dengan lembaga jaminan dengan objek Tanah Virtual di metaverse dan akibat hukum yang ditimbulkan dengan adanya pembebanan Tanah Virtual di metaverse. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tujuan dari penelitian ini adalah menemukan lembaga jaminan yang dapat digunakan dengan objek Tanah Virtual di metaverse serta menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan dengan adanya Tanah Virtual di metaverse. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa diperlukannya pengaturan yang konkret terhadap Jaminan Fidusia dengan objek jaminan Tanah Virtual untuk mengatasi akibat hukum yang ditimbulkan dari penjaminan tersebut. Langkah ini memberikan manfaat jangka panjang dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum, serta memperkuat kepastian hukum bagi pihak terkait.
032011133030 | 6378 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain