Karya Ilmiah
SKRIPSI (6355) - Keterbatasan Lingkup Tindak Pidana Korupsi Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) Antara Indonesia dan Australia
Terbukanya akses internasional saat ini menjadikan semakin mudahnya perpindahan orang dari suatu negara ke negara yang lainnya. Hal ini menjadi tantangan dalam penegakan hukum secara internasional, karena setiap negara memiliki kedaulatannya masing-masing. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, praktiknya negara-negara di dunia membentuk perjanjian secara bilateral untuk dapat melaksanakan penegakan hukum di luar wilayahnya terhadap jenis kejahatan yang telah disepakati. Sebagaimana antara Indonesia dan Australia dalam hal ini memiliki Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), di mana salah satu jenis kejahatan yang disepakati kedua negara untuk dapat dilakukannya ekstradisi dan MLA adalah penyuapan. Namun, berkembangnya jenis kejahatan di dunia saat ini menjadikan ruang lingkup pengaturan kedua perjanjian tersebut terbatas dalam pengaturannya. Oleh karena itu, melalui penulisan ini akan meneliti terkait dengan pengaturan dan praktik kedua negara dalam melaksanakan perjanjian bilateral ditinjau dari UNTOC dan UNCAC sebagai perjanjian internasional yang mengatur terkait dengan tindak pidana korupsi yang diratifikasi oleh kedua negara, dan meneliti terkait dengan upaya interpretasi perjanjian internasional dalam mengatasi keterbatasan lingkup perjanjian bilateral antara Indonesia dan Australia.
032011133257 | 6355 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain