Karya Ilmiah
SKRIPSI (6353) - Kedudukan Surat Wasiat Di Bawah Tangan Terhadap Anak Angkat dan Ahli Waris Lainnya Dalam Perspektif Hukum Islam
Keabsahan surat wasiat yang ditujukan kepada ahli waris dan akibat hukum apabila tidak dilakukan pendaftaran. Pembagian warisan melalui surat wasiat merupakan suatu bentuk kebiasaan yang dilakukan oleh pewaris sebagai pemilik harta untuk memberikan kepastian kepada para pihak yang kehendaki untuk mendapatkan bagian atas harta peninggalannya dan akan dilaksanakan para ahli warisnya setelah pewaris meninggal dunia.
Surat wasiat dalam hukum waris Islam ditujukan kepada para pihak diluar dari ahli warisnya sebab pada dasarnya para ahli waris sudah mendapatkan bagian sesuai dengan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam, Al-Qur’an dan Hadits. Dalam praktiknya banyak pembuat wasiat yang tidak memperhatikan syarat-syarat dan rukun-rukun penulisan dan/atau pembuatan surat wasiat.
Dilakukannya pendaftaran ataupun tidak, surat wasiat tersebut tetap sah dan harus dilaksanakan atau dijalankan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pewaris. Alasan dari adanya prosedur pendaftaran adalah apabila dikemudian hari terjadi sengketa karena surat wasiat yang ditinggalkan oleh pewaris, surat wasiat yang didaftarkan memiliki kedudukan yang lebih kuat pada saat pembuktian. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis prosedur keabsahan, syarat dan rukum surat wasiat dalam hukum Islam serta menganalisis akibat hukum dari surat wasiat yang ditujukan untuk para ahli waris.
Kata Kunci : Surat Wasiat, Pendaftaran, Hukum Islam, Ahli Waris dan Diluar Ahli Waris
032011133044 | 6353 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain