Karya Ilmiah
TESIS (4640) - Perlindungan Hukum Pasangan Suami Istri Dengan Penulisan Status Perkawinan Belum Tercatat Pada Kartu Keluarga
Adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri berupa dapat dicantumkannya status perkawinan belum tercatat pada kartu keluarga menimbulkan banyak polemik. Kebijakan yang dikeluarkan dinilai tidak sesuai dan bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Kebijakan tersebut memungkinkan bagi mereka yang melaksanakan perkawinan tanpa dicatatkan pada negara dapat memiliki kartu keluarga, padahal dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dijelaskan terkait keabsahan perkawinan bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilakukan sesuai agama dan kepercayaannya itu dan dicatatkan pada negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa maksud dari pembuat kebijakan mencantumkan status perkawinan belum tercatat pada kartu keluarga adalah untuk memberikan perlindungan hukum pada warga negara. Namun kebijakan tersebut tidak dapat memberi perlindungan hukum sepenuhnya. Dikarenakan pencantuman status perkawinan belum tercatat pada kartu keluarga merupakan bentuk pengakuan terhadap keabsahan perkawinan. Selain itu akibat hukum yang timbul dari kebijakan tersebut tentu berakibat terhadap kedudukan anak, istri dan harta kekayaan. Meskipun belum sepenuhnya menjamin kepastian hukum terhadap para pihak namun pencatatan ini bermanfaat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.
0321114253046 | 4640 Him p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain