Karya Ilmiah
SKRIPSI (6347) - Penegakan Hukum Tindak Pidana Pornografi Balas Dendam (Revenge Porn) dalam Peraturan Perundang-Undangan
Perkembangan teknologi hadir bersama dengan munculnya kejahatan baru, seperti yang marak saat ini yaitu pornografi balas dendam (revenge porn). Korban revenge porn kurang mendapatkan perlindungan hukum yang memumpuni baik dari sisi materiil maupun immateriil karena perbuatan ini tidak diatur dalam hukum positif Indonesia. Oleh karena itu terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Ketentuan pidana terkait pornografi balas dendam (revenge porn). 2) Perlindungan hukum korban pornografi balas dendam (revenge porn). Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis ketentuan pidana terkait revenge porn dalam peraturan perundang-undangan beserta perlindungan hukum korban. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa revenge porn belum sepenuhnya diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu dalam hal perbuatan ancaman penyebaran pornografi dimana hal tersebut akan berdampak pada perlindungan hukum dan hak korban. Namun UU ITE dan UU TPKS memiliki aturan yang paling mendekati dengan karakteristik perbuatan revenge porn dengan fokus pemidanaan yang berbeda, Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE mengatur penyebaran pornografi tanpa persetujuan, sedangkan Pasal 14 ayat (1) UU TPKS mengatur mengenai perekaman tanpa persetujuan.
032011133105 | 6347 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain