Karya Ilmiah
TESIS (4612) - Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pembobolan M-Banking Dengan Teknik Sniffing Melalui Media Sosial
Tindak pidana melalui sniffing yang bertujuan melakukan pembobolan m-banking melalui aplikasi whatsapp merupakan bagian tindak pidana siber yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua isu hukum yaitu karakteristik sniffing sebagai tindak pidana dan pertanggungjawaban hukum kejahatan sniffing dalam pembobolan m-banking melalui aplikasi whatsapp. Hasil penelitian menegaskan bahwa pengaturan kejahatan sniffing dalam pembobolan m-banking melalui aplikasi whatsapp yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik beserta perubahannya dan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sejatinya memiliki perbedaan dalam aspek sanksi yang mana sanksi dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya lebih berat dari sanksi
yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Mengacu pada turunan asas preferensi lex specialis derogate legi generali yaitu asas lex systematische specialitet serta dengan melihat pada tujuan dibentuknya undang-undang maka dapat disimpulkan bahwa dalam kasus tindak pidana berupa sniffing dalam pembobolan m-banking melalui aplikasi whatsapp, maka yang berlaku adalah ketentuan Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
032124153028 | 4612 Azi p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain