Karya Ilmiah
TESIS (4601) - Penerapan Asas Itikad Baik Terhadap Perubahan Perjanjian Akibat Adanya Keadaan Sulit (HARDSHIP)
Burgerlijk Wetboek menegaskan pada Pasal 1338 ayat (3) BW bahwa “suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik baik”. Pasal ini bermakna perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak harus dilaksanakan sesuai dengan asas kepatutan dan keadilan. Itikad baik adalah sebuah asas hukum dalam hukum perdata terkait dengan kejujuran, niat baik, dan ketulusan hati. Melaksanakan Perjanjian tentu merupakan kewajiban masing-masing pihak, namun dalam melaksanakan perjanjian, terkadang tidak menutup kemungkinan pelaksanaan tersebut sulit dilaksanakan. Salah satu hal yang dapat membuat para pihak kesulitan memenuhi prestasinya dikenal dengan istilah hardship. Keadaan sulit/hardship membuat debitor kesulitan untuk melaksanakan kewajiban kontraktualnya, sehingga akan membuat debitor tersebut mengalami kerugian. Isu hukum yang dibahas pada penelitian ini adalah terkait penerapan asas itikad baik dalam kaitannya dengan perubahan perjanjian yang disebabkan oleh salah satu pihak masuk dalam keadaan sulit. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat karakteristik keadaan sulit yang dapat dijadikan alasan oleh para pihak untuk merubah perjanjian dan membuka peluang untuk negosiasi ulang. Asas itikad baik sebagai salah satu penyangga kontraktual merupakan hal yang fundamental, yang memposisikan itikad baik sebagai roh perjanjian baik pada saat pra kontak, selama kontrak berlangsung maupun sesudah kontrak.
031914253046 | 4601 Rya p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain