Karya Ilmiah
SKRIPSI (6328) - Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pembantuan Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup merupakan hal penting yang sering diabaikan oleh masyarakat sehingga perlu adanya fokus lebih terkait lingkungan hidup, khususnya dalam segi tindak pidananya. Tindak pidana yang dikaji adalah mengenai pembantuan tindak pembantuan tindak pidana. Pembantuan tindak pidana merupakan Salah satu perbuatan tindak pidana, dimana pembantuan dalam kejahatan adalah perbuatan yang sengaja memberi bantuan berupa saran, informasi atau kesempatan pembantu kepada orang lain yang melakukan tindak pidana. Sebagaimana yang hendak dibahas dalam skripsi ini mengenai pembantuan tindak pidananya, dimana pembantuan merupakan salah satu unsur perlu diperhatikan dalam tindak pidana lingkungan, dikarenakan dalam praktik tindak pidananya dilakukan lebih dari satu orang. Mereka yang melakukan tindak pidana tersebut dapat disimpulkan bekerja sama atau saling bantu oleh beberapa orang khususnya penegak hukum. Sehingga pembantuan mengenai tindak pidana lingkungan hidup perlu dikaji lebih lanjut khususnya soal pertanggungjawabannya. selain itu tidak diatur secara khusus mengenai pembantuan tindak pidana lingkungan hidup. Pertanggungjawaban pidana pembantuan lingkungan hidup merupakan judul dari skripsi ini yang dimana permasalahannya didasari dengan konstruksi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul serta putusan pengadilan. Penelitian dalam skripsi ini dijelaskan dalam bentuk penelitian secara normatif. Penelitian yang dijelaskan melalui penelitian doktrinal dengan pendekatan beberapa peraturan lingkungan hidup yang memiliki korelasi dengan pembantuan pidana. Pembantuan pidana dalam hal ini mengikuti apa yang diatur dalam Pasal 56 KUHP. Selain itu, Terdapat pula kasus yang menerapkan pembantuan pidana yang diandingkan pada tindak pidana lingkungan hidup seperti pada tindak pidana minerba serta perhutanan. Kasus tersebut dalam penerapannya dirasa kurang tepat, salah satunya adalah karena pertanggunjawabannya yang tidak sesuai sehingga dalam putusannya dapat dikatakan tidak adil.
031811133188 | 6328 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain