Karya Ilmiah
SKRIPSI (6325) - Modifikasi Lagu Yang Dilindungi Hak Cipta Oleh Pembuat Konten Pada Aplikasi TikTok
Dengan banyaknya masyarakat yang beralih ke media sosial untuk tujuan informasi, edukasi, maupun hiburan sebagai dampak dari kebijakan-kebijakan yang diberlakukan pada masa Pandemi COVID-19 seperti social distancing dan quarantine, banyak pula konten kreator yang memanfaatkan aplikasi TikTok sebagai platform kreativitas seiring meningkatnya jumlah pengguna aplikasi TikTok. Aplikasi TikTok sendiri mengembangkan banyak fitur pada layanannya, fitur umum yang paling sering digunakan adalah fitur audio yang dapat menambahkan lagu pada sebuah konten. Lagu yang dapat ada pada aplikasi TikTok dilindungi oleh Hak Cipta dan dilisensikan kepada TikTok agar dapat diakses dan digunakan oleh konten kreator dalam video kontennya. Namun permasalahan muncul ketika konten kreator membuat sebuah konten yang menggunakan audio dari hasil modifikasi sebuah lagu yang dilindungi Hak Cipta. Penggunaan modifikasi lagu sebagai audio ini sejatinya merupakan suatu pelanggaran jika dilakukan tanpa izin, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak yang melekat pada Hak Cipta seperti Hak Moral dan Hak Ekonomi. Oleh karena itu, terdapat pertanyaan mengenai bagaimana TikTok memberlakukan kebijakan terhadap perlindungan Hak Cipta yang diuraikan dalam Ketentuan Layanan, serta bagaimana penegakan hukum atas pelanggaran Hak Cipta dilakukan jika seorang konten kreator melakukan modifikasi atas suatu ciptaan lagu. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini mengkaji norma hukum yang berlaku dalam hal perlindungan dan penegakan hukum terhadap tindakan modifikasi lagu yang Hak Cipta pada aplikasi TikTok.
031811133056 | 6325 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain