Karya Ilmiah
SKRIPSI (6324) - Pelanggaran Hak Cipta Konten Aplikasi TikTok Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
Hak kekayaan intelektual merupakan hak kebendaan yang tidak memiliki wujud
dan bentuknya, salah satu bagian dari hak kekayaan intelektual adalah berkaitan
dengan hak cipta. Objek perlindungan hak cipta mengalami banyak
perkembangan dan peurubahan, salah satunya adalah berkaitan dengan
keberadaan aplikasi media sosial yang mengalami banyak perkembangan. Salah
satu contoh aplikasi yang sering digunakan oleh masyarakat saat ini adalah
berkaitan dengan aplikasi TikTok. Keberadaan aplikasi TikTok mengalami
berbagai masalah, salah satunya berkaitan dengan perlindungan konten digital
yang dibuat oleh Pencipta yang kemudian di unduh dan dimasukkan ke dalam
aplikasi lain dan diperuntukkan untuk mendatangkan keuntungan. Hal tersebut
yang ingin diteliti dalam skripsi ini, berkaitan dengan Perlindungan Hak Cipta
Konten TikTok dalam Instagram @wichis.kidding dan juga Pelanggaran Hak
Cipta Konten TikTok dan Upaya Pemulihannya dalam Instagram
@wichis.kidding. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa akun Instagram @wichis.kidding yang mengunggah konten
TikTok yang dibuat oleh penciptanya adalah pelanggaran hak cipta atas video
yang dibuat oleh Pencipta. Konten TikTok yang dibuat oleh pengguna TikTok
berbentuk video merupakan karya sinematografi, sehingga konten TikTok yang
diciptakan oleh pengguna merupakan ciptaan dilindungi hak cipta berdasarkan
Pasal 1 angka 2 jo. Pasal 1 angka 3 jo. Pasal 40 ayat (1) huruf m UU No. 28
Tahun 2014. Pelanggaran yang dilakukan oleh @wichis.kidding adalah
memanfaatkan dan mencari keuntungan ekonomi dari ciptaan orang tanpa seizin
pencipta atau pemilik dari video TikTok tersebut. Untuk mengatasi permasalahan
tersebut, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik video di TikTok yang
ditampilkan oleh @wichis.kidding di akun media instagramnya dapat dituntut
secara keperdataan oleh pencipta video melalui proses Pengadilan Niaga
031811133154 | 6324 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain