Karya Ilmiah
TESIS (4599) - Pembatalan Penetapan Hak Perwalian Ayah Tiri Terhadap Anak Tiri
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu menganalisis pencabutan hak perwalian ayah tiri terhadap anak tirinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, serta mengacu pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayah tiri dapat ditetapkan sebagai wali terhadap anak tirinya dikarenakan orang tua kandungnya telah meninggal dunia atau ibu kandungnya telah meninggal dunia dan ayah kandungnya tidak diketahui keberadaannya sebagaimana dalam Penetapan Nomor 29/Pdt.P/2020/PA.Slk dan Penetapan Nomor 4/Pdt.P/2021/PN.Mkd. Di samping itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 dimungkinkan orang lain ditunjuk sebagai wali berdasarkan penetapan pengadilan. Akan tetapi, perwalian ayah tiri dapat dicabut dengan putusan pengadilan sebagaimana pada Putusan Pengadilan Agama Rengat Nomor 0311/Pdt.G/2015/PA.Rgt. dikarenakan PT. TASPEN menolak ayah tiri untuk mengambil dana pensiun TASPEN dari almarhum ibu kandung dari anak tirinya dikarenakan ayah tiri tidak berhak menjadi wali atas anak tirinya dan faktanya anak tirinya tidak dirawat dan dipelihara oleh ayah tirinya tetapi dirawat dan dipelihara oleh kakek kandungnya sehingga penetapan ayah tiri dicabut dan digantikan oleh kakeknya.
032114253092 | 4599 Tam p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain