Karya Ilmiah
SKRIPSI (6318) - Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 330/Pdt.G/2022/PN.Tng)
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 330/Pdt.G/2022/PN.Tng tentang sengketa perebutan ganti kerugian dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan tol Serpong-Balaraja bagi kepentingan umum. Mengedepankan tipe penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan studi kasus, dan pendekatan konseptual. Adapun sumber hukum yang digunakan adalah sumber hukum primer dan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam memutuskan Putusan No. 330/Pdt.G/2022/PN.Tng menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta asas dan teori yang sesuai dengan perkara yang dipersengketakan di pengadilan. Dalam putusannya hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan pihak yang berhak atas ganti kerugian adalah pihak penggugat yang memiliki bukti pemegang dasar penguasaan atas tanah, dalam bentuk kepemilikan dokumen Akta Jual Beli objek pengadaan tanah yang mengalami sengketa, sesuai ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Rumusan masalah dari penelitian ini mempersoalkan mengenai hal-hal berikut: 1) Pihak yang berhak mendapatkan ganti kerugian pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam kasus Jalan tol Serpong-Balaraja; 2) Ratio decidendi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 330/Pdt.G/2022/PN.Tng. Berdasarkan penelitian kepustakaan yang dilakukan oleh penulis, maka dapat diambil kesimpulan bahwa selama proses pemberian ganti kerugian masih sering ditemui kendala akibat perebutan kepemilikan atas objek pengadaan tanah. Penulis memberikan saran, sudah sepatutnya Badan Pertanahan Nasional memberikan sosialisasi pada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan alat bukti hak atas tanah.
031911133016 | 6318 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain