Karya Ilmiah
TESIS (4584) - Kepemilikan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja
Dengan di tetapkanya UU Cipta Kerja yang mana untuk menghindari resesi global dan meningkatkan investasi penanaman modal dari pihak asing di Indonesia melalui aspek Agraria sehingga pembangunan rumah susun oleh warga negara asing yang sebelumnya hanya dapat berdiri di atas tanah Hak Pakai ketentuan tersebut diperluas dengan UU Cipta Kerja yaitu pembangunan rumah susun dapat didirikan salah satunya di tanah Hak Guna Bangunan, sehingga keberlakuan aturan tersebut memunculkan konflik antara pasal 34 UUPA dengan 145 UU Cipta Kerja yang mana didalam ketentuan didalam UUPA subjek Hak Guna Bangunan adalah WNI dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini yaitu: Kajian Konsep Kepemilikan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Oleh WNA di Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan Karakteristik WNA memiliki Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun pasca diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Tipe penelitian ini yaitu hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Historis. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah Pembangunan Rumah Susun sesuai dengan pasal 145 UU Cipta kerja adalah tidak tepat karena bertentangan dengan pasal 34 UUPA. Konflik aturan ini dapat diselesaikan dengan Asas lex specialis derogat legi generali mengingat bahwa UU Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja dan Investasi di Indonesia (lex generalis) sehingga pengaturan pertanahan di dalamnya wajib untuk mematuhi UUPA yang (lex specialist). Adapun pemerintah harus tetap memperhatikan keberlakuan UUPA agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum agar melindungi hak-hak dari warga negara Indonesia mengenai kepemilikan Satuan Rumah Susun
032124253057 | 4584 Tal k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain