Karya Ilmiah
TESIS (4579) - Asas Ikhtiyati Dalam Memitigasi Risiko Pada Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah
Penelitian ini membahas tentang asas ikhtiyati dalam memitigasi risiko dalam kegiatan pembiayaan pada bank syariah. Fokus pembahasannya adalah untuk menganalisis penerapan asas ikhtiyati pada bank syariah dan ratio decidendi majelis hakim terhadap putusan pengadilan agama terkait sengketa ekonomi syariah yang membahas apabila bank syariah tidak menerapkan asas ikhtiyati dengan maksimal.
Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan secara menyeluruh yang berkaitan dengan pembiayaan murabahah beserta manajemen risikonya. Kemudian menggunakan pendekatan konseptual dengan acuan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum yang berkaitan dengan asas ikhtiyati dalam lingkup perbankan syariah khususnya pembiayaan murabahah.
Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa asas ikhtiyati dalam pembiayaan bank syariah terbagi menjadi beberapa bagian, diantarnya menggunakan pengawasan 3 (tiga) pilar sistem, Analisis pembiayaan, Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko. Hal ini dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti UU Perbankan Syariah dan KHES. Dalam putusan Nomor 1957/Pdt.G/2018/PA.JS, majelis hakim menyatakan bank syariah melakukan perbuatan melawan hukum karena bank syariah tidak menerapkan asas ikhtiyati secara maksimal sehingga timbulnya risiko hukum yang mengakibatkan kerugian pada nasabahnya dan kerugian terhadap bank syariah itu sendiri.
032024253070 | 4579 Auf a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain