Karya Ilmiah
TESIS (4580) - Keabsahan Lelang Atas Objek Harta Warisan Yang Tidak Mendapatkan Persetujuan Ahli Waris Pada Saat Menjaminkan
Pelaksanaan lelang eksekusi yang berasal dari benda jaminan berupa hak atas tanah hingga kini sangat eksis, karena tanah mempunyai nilai ekonomis yang tinggi sebagai bentuk jaminan. Namun dalam pelaksaan lelang yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur pelaksaan lelang yang sah masih banyak ditemukan permasalahan dalam pelaksaannya yaitu timbulnya gugatan dari ahli waris sebagai pemilik objek lelang yang dijaminkan tanpa diketahui oleh ahli warisnya, sehingga berimplikasi terhadap hasil pelaksaan lelang eksekusi hak tanggungan. Metode penelitian menggunakan tipe penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus sehingga dari hasil penelitian, bahwa penjaminan atas objek hak atas tanah yang berasal dari harta warisan yang belum mendapatkan persetujuan segenap ahli waris tidak dapat dibenarkan kerena ahli waris mempunyai hak absolute sebagai pemilik sah dari pewaris ketika terjadi kematian dengan berdasarkan Pasal 832 BW, sehingga segala pelaksanaan lelang terhadap benda jaminan berupa tanah yang berasal dari harta warisan yang pada saat dijaminkan belum mendapatkan persetujuan segenap ahli waris dalam ketentuan Pasal 1471 BW akan batal demi hukum.
032114253014 | 4580 Yul k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain