Karya Ilmiah
TESIS (4575) - Penerapan Asas Pemisahan Horizontal Pada Aset Perusahaan Bumn Dalam Rangka Pemisahan Usaha Tidak Murni (Spin Off)
Asas pemisahan horizontal merupakan salah satu asas yang berkaitan dengan kepemilikan tanah yang pertama kali diberlakukan setelah diundangkannya UUPA. Asas pemisahan horizontal merupakan konsep yang menyatakan bahwa bangunan dan tanaman yang berada di atas tanah bukan merupakan bagian dari tanah. Pembentukan holding pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilakukan melalui berbagai macam cara, pada sektor ketenagalistrikan. PT PLN sebagai holding dan BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah melakukan restrukturisasi dengan cara pemisahan usaha secara tidak murni (spin off). Hal ini merupakan suatu kontradiksi, karena pada dasarnya holding dilakukan melalui penggabungan perusahaan, bukan melalui pemisahan perusahaan. Sehingga isu hukum yang dibahas pada penelitian ini adalah pembentukan holding perusahaan melalui mekanisme pemisahan perusahaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa restrukturisasi berupa pemisahan usaha secara tidak murni dapat dilakukan oleh BUMN karena secara normative di dalam peraturan perundang-undangan tidak mengatur mengenai larangan spin-off bagi perusahan holding sepanjang mekanisme spin-off yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penerapan asas pemisahan horizontal dalam proses restrukturisasi dapat diterapkan di mana perusahaan asal yang melakukan restrukturisasi dengan metode spin-off hanya memberikan aktiva kepada perusahaan yang lahir akibat spin-off berupa bangunannya saja. Hal tersebut didukung dengan PERMEN BUMN No PER-07/MBU/04/2021 Pasal 4A yang memperbolehkan BUMN untuk mendayagunakan asetnya dengan cara menyewakannya.
032114253089 | 4575 Jam p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain