Karya Ilmiah
TESIS (4564) - Keabsahan Pendirian Perseroan Terbatas Yang Didirikan Oleh Usaha Dagang
Perseroan Terbatas berdasarkan pasal 7 ayat (1) UUPT merupakan badan
hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian oleh pendiri dan/atau pemegang
saham, yang sekurang-kurangnya 2 (dua) orang atau lebih, yang terdiri dari
persekutuan modal. Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 7 ayat (1), yang dimaksud
dengan “orang” adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia maupun
asing atau badan hukum Indonesia atau asing. Namun, dalam penulisan ini, dalam
suatu akta pendirian Perseroan Terbatas terdapat entitas yang menjadi salah satu
pemegang saham yaitu Usaha dagang yang bukan merupakan subjek hukum orang
maupun badan hukum. Kemudian, Perseroan Terbatas ini mendapatkan pengesahan
dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berkaitan dengan hadirnya Usaha
Dagang sebagai pemegang saham dalam Perseroan Terbatas merupakan kesalahan
yang dilakukan oleh Notaris dalam menulis data pemegang saham. Oleh karena itu,
perlu dikaji kembali mengenai konsekuensi yuridis terhadap akta pendirian PT yang
salah satu pihak pendirinya adalah UD bentuk upaya hukum yang dapat dilakukan
oleh Notaris atas kesalahan pembuatan akta pendirian PT yang salah satu pemegang
sahamnya adalah UD. Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan tesis ini
ialah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan dengan konsep-konsep
hukum yang terkait dengan pokok pembahasan. Dari penelitian yang dilakukan,
Notaris melakukan kelalaian dalam mengidentifikasi entitas hukum yang dapat
menjadi pemegang saham, sehingga akta pendirian Perseroan Terbatas dapat
dibatalkan jika kesalahan merupakan kelalaian dan batal demi hukum apabila
merupakan kesengajaan. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris
adalah pembuatan akta pembatalan, pembubaran perseroan terbatas dan
berdasarkan pasal 51 UUJN yaitu membuat Berita Acara Pembetulan.
032114253070 | 4564 Wib k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain