Karya Ilmiah
SKRIPSI (6306) - Pembubaran Perseroan Terbatas Karena Harta Perseroan yang Telah Dinyatakan Pailit Berada Dalam Keadaan Insolvensi
Insolvensi merupakan keadaan dimana sebuah Perseroan Terbatas tidak mampu membayar kewajibannya kepada kreditor. Dalam proses kepailitan Insolvensi ditetapkan berdasarkan berita acara rapat pencocokan piutang maupun putusan pengadilan. Kepailitan khususnya keadaan insolvensi adalah salah satu penyebeb untuk dapat dibubarkannya Perseroan Terbatas.Penelitian ini membahas tentang akibat hukum Perseroan Terbatas yang kepailitannya telah berakhir tetapi masih terdapat sisa utang kepada kreditornya dan pembubaran perseroan terbatas karena insolvensi yang di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang belum ada pengaturan mengenai legal standing yang berhak melakukan pembubaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normative legal research dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa sisa utung milik debitor pailit masih berlaku meskipun kepailitan telah berakhir, hal tersebut berdasarkan pasal 1131 dan 1132 BW. Dalam hal pembubaran perseroan terbatas karena insolvensi, kurator yang memiliki legal standing untuk melakukan pembubaran terserbut karena kewenangannya yang tercantum dalam UU KPKPU dan UU PT yaitu mengurus proses kepailitan dan menjadi likuidator apabila terjadi pembubaran perseroan terbatas karena insolvensi.
031911133050 | 6306 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain