Karya Ilmiah
TESIS (4555) - Implikasi Hukum Terkait Kewajiban Mengunggah Data Pribadi Dalam Klausula Baku di Aplikasi Pedulilindungi
Kewajiban memindai aplikasi PeduliLindungi dilakukan apabiila masyarakat ingin mengunjungi tempat umum membuat mudahnya arus transmisi data pribadi dengan Adanya klausula baku pula mewajibkan penggunanya untuk mengisi data pribadinya ke aplikasi PeduliLindungi yang Belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada saat itu menjadi penyebab utama banyaknya kasus terkait dengan data pribadi. Di Indonesia ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi, namun faktanya aplikasi PeduliLindungi juga dikabarkan mengalami kebocoran data pribadi oleh pihak eksternal, maka dengan ini muncul 2 permasalahan, pertama isu Keabsahan Klausul Baku dalam User Agreement terkait kewajiban Mengunggah Data Pribadi dalam Aplikasi PeduliLindungi dan Doktrin Misbruik Van Omstandigheden dalam User Agreement Aplikasi PeduliLindungi. Mengunakan metode penelitian pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan hasil penelitian bahwa Aplikasi PeduliLindungi wajib melindungi data pribadi, perlindungan data pribadi ini merupakan perlindungan hukum yang bersifat preventif dalam upaya antisipatif yang dilakukan pemerintah dalam hal pencegahan adanya kerugian yang timbul kepada masyarakat, yaitu dapat berupa pengaturan pada hukum positif di Indonesia, dimana keadaan pemerintah yang harus menekan penyebaran Covid-19 membuat Klausul Baku dalam kewajiban pengsian Data Pribadi menjadi penting, Salus populi suprema lex esto yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. Maka penekanan penyebaran Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu caranya dan pengelolahan data pribadi dalam Aplikasi PeduliLindungi bukan merupakan penyalahgunaan keadaan. Apabila dilihat dari data pribadi yang hilang bukan merupakan permasalahan pada tahap pra kontrak antara pengguna aplikasi dan penyedia. Pelanggaran terhadap dugaan kasus kebocoran data pribadi merupakan pelanggaran hukum, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan keadaan. Aplikasi PeduliLindungi memiliki Privacy policy pada Ketentuan kontrak data yang diberikan kepada publik yang merupakan electronic contract, dimana penghimpunan data pribadi merupakan hal yang diperlukan sebagai bahan analisis penyebaran virus Covid-19 dan penggunaan data pribadi hanya dapat dilakukan atas persetujuan pemilik data. Sehingga dapat diketahui dengan adanya sistem electronic contract membuat pengguna aplikasi harus menyetujui contract yang artinya pengunaan aplikasi tidak ada unsur penyalahgunaan keadaan melainkan kelalaian dalam pengelolahan data pribadi yang dapat berimplikasi pidana.
032024153049 | 4555 Has i | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain