Karya Ilmiah
TESIS (4552) - Perlindungan Hukum Kreditur Terhadap Debitur Wanprestasi Dalam Kredit Sindikasi Internasional
ABSTRAK
Kredit sindikasi internasional adalah kredit yang diberikan kepada debitur dengan lebih satu kreditur, yang mana diantara kreditur tersebut berasal dari negara yang berbeda debitur. Terhadap kredit sindikasi internasional timbul permasalahan manakala terjadi default atau wanprestasi oleh debitur. Oleh sebab itu, perlu dikaji perlindungan terhadap kreditur terhadap debitur wanprestasi dalam kredit sindikasi internasional. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang berfokus kajian peraturan perundang-undangan serta literatur. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat karakteristik khusus pada kredit sindikasi internasional yang membedakannya dengan kredit biasa atau kredit sindikasi, yaitu keterlibatan kreditur luar negeri serta sumber dana yang berasal dari luar negeri (offshore). Karakteristik tersebut selanjutnya berdampak pada mekanisme pembayaran dan pemberlakuan bunga, keterlibatan mekanisme keuangan internasional, serta tempat penyelesaian sengketa yang harus diatur dalam perjanjian sehingga tidak merugikan para kreditur. Upaya perlindungan kreditur manakala terjadi wanprestasi debitur pada kredit sindikasi internasional di Negara Amerika dan Australia yang berbasis sistem hukum common law lebih tinggi
dibandingkan negara civil law dalam hal ini juga Indonesia. Mekanisme penyelesaian terhadap debitur yang wanprestasi pada kedua negara tersebut lebih mengutamakan pilihan restrukturisasi atau renegoisasi yang berlanjut pada fleksibilitas melalui re-kontrak dengan orientasi keberlanjutan proyek dan manakala dibutuhkan dibuka peluang untuk refinancing. Upaya penyelesaian dan keterlibatan pemerintah Amerika dan Serikat dapat diterapkan di Indonesia dibandingkan penyelesaian melalui jalur litigasi dengan proses yang panjang dan
berorientasi perselisihan.
Kata kunci: perlindungan hukum, kredit sindikasi internasional, wanprestasi.
031924153019 | 4552 Ong p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain