Karya Ilmiah
TESIS (4525) - Lelang Objek Hak Tanggungan Yang Belum Memenuhi Kriteria Bermasalah
Materi terkait Lelang Objek Hak Tanggungan Yang Belum Memenuhi Kriteria kredit Bermasalah sering menimbulkan permasalahan terkait penentuan debitur dinyatakan sebagai kredit bermasalah. Penelitian membahas permasalahan lelang atas obyek hak tanggungan yang kreditnya belum memenuhi kriteria kredit bermasalah. Ratio decidendi Putusan terkait lelang obyek hak tanggunggan yang dilelang padahal kredit belum memenuhi kriteria kredit bermasalah. Penelitian
dengan pendekatan normatif dan pendekatan konsep serta pendekatan kasus diperoleh suatu kesimpulan: Bank dapat melaksanakan lelang atas obyek hak tanggungan jikalau debitor wanprestasi dalam Pasal 6 UUHT jo. Pasal 30 POJK POJK No. POJK40 /Pojk.03/2019 yakni tidak memenuhi persyaratan lain selain pembayaran pokok dan/atau bunga yang dapat mengakibatkan terjadi wanprestasi. Persyaratan lain yang dimaksud yakni memiliki tunggakan pokok, bunga, dan/atau tagihan lain selama 90 (sembilan puluh) hari walaupun Aset Produktif belum jatuh tempo dan tidak melakukan pembayaran pokok, bunga, dan/atau tagihan lain pada saat Aset Produktif jatuh tempo. Ratio decidendi Putusan pengadilan yang melelang obyek hak tanggunggan padahal kredit belum memenuhi kriteria kredit bermasalah, Pengadilan Negeri Kalianda No. 23/Pdt.G/2020/PN.Kla, bahwa kriteria kredit bermasalah jika telah lewat masa tenor didasarkan perjanjian kredit. Debitor beritikad baik membayar angsuran kredit didasarkan Pasal 1347 B.W., meskipun tidak sesuai dengan yang dijanjikan
belum masuk kriteria kredit bermasalah, sehingga penjualan lelang batal demi hukum. Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang No. 21/PDT/2022/PT TJK, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda dengan mendasarkan pada Pasal
30 POJK No. POJK40 /Pojk.03/2019, sebagaimana DP telah wanprestasi, jika tidak melakukan pembayaran selama 90 ( Sembilan puluh) hari.
032114253027 | 4525 Put l | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain