Karya Ilmiah
TESIS (4520) - Asas Proporsionalitas Dalam Non-Disclosure Agreement Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang Dalam Metode Pembuatan Iklan
Kekayaan Intelektual merupakan bagian tak terpisahkan dari industri periklanan. Pada proses bisnisnya, terdapat pertukaran informasi antara agensi periklanan dan klien yang memuat ide/konsep kreatif terkait pembuatan sebuah iklan. Ide atau konsep kreatif ini sangat rentan untuk disalahgunakan. Penyalahgunaan yang demikian mengakibatkan kerugian bagi kedua belah pihak akibat sengketa yang mungkin timbul. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: mekanisme perlindungan UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UU Rahasia Dagang) pada proses pitching yang dilakukan oleh Agensi Periklanan, dan penerapan asas proporsionalitas pada perancangan non-disclosure agreement yang digunakan untuk melindungi informasi rahasia dagang.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dan dilaksanakan menggunakan pendekatan statute approach dan conceptual approach. Instrumen hukum yang digunakan adalah Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property (Perjanjian TRIPS) dan UU Rahasia Dagang. Beberapa teori yang akan digunakan adalah teori paradoks informasi untuk memberikan justifikasi perlindungan rahasia dagang sebagai kekayaan intelektual, teori kontrak dalam perlindungan rahasia dagang dan penggunaan asas proporsionalitas dalam perancangan non-disclosure agreement..
Hasil dari penelitian ini adalah justifikasi adanya kelemahan UU Rahasia Dagang dan bagaimana perancangannon-disclosure agreement yang memperhatikan asas proporsionalitas dapat mengisi kelemahan UU tersebut sehingga baik disclosing party maupun receiving party mendapatkan keadilan melalui reciprocal benefit yang tercermin dalam klausul-klausul dalam non-disclosure agreement.
031914153011 | 4520 Put a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain