Karya Ilmiah
TESIS (4506) - Penerapan Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Korupsi Dana Bantuan Sosial Di Indonesia Pada Saat Pandemi Covid-19
Korupsi sudah menjadi sebuah tindakan yang kerap terjadi di Indonesia, khususnya dalam bidang penyelenggaraan negara. Korupsi itu sendiri sebenarnya dapat dipahami sebagai tindakan negatif yang dapat merugikan orang lain, termasuk korupsi dalam praktiknya pada penyelenggaraan negara. Hal demikian tentunya sempat merisaukan masyarakat terhadap korupsi Menteri Sosial, Juliari Batubara yang melaksanakan tindakan tersebut dalam masa pandemi Covid-19 atau keadaan tertentu. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis penjatuhan hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial dalam undang-undang tindak pidana korupsi dan menganalisis faktor yang mempengaruhi penegakan hukuman mati pelaku tindak pidana korupsi dana bantuan sosial. Metode penelitian dari penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melihat kepastian hukum terhadap pengenaan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi pada masa pandemi Covid-19 atau keadaan tertentu terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditinjau dari konsep hukum pidana, negara hukum, dan hak asasi manusia. Dalam penelitian ini diketahui bahwasannya pengenaan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan pandemi Covid-19 atau keadaan tertentu masih sulit untuk dilaksanakan disebabkan terdapat beberapa permasalahan yang bersifat fundamental untuk penjatuhan sanksi pidana mati.
Kata Kunci: Korupsi, Bantuan Sosial, Pidana Mati, Keadaan Tertentu
031924153023 | 4506 Fir p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain