Karya Ilmiah
TESIS (4491) - Pembatalan Perkawinan Oleh Pihak Yang Berkepentingan
Tesis ini membahas tentang pembatalan perkawinan oleh pihak yang berkepentingan. Pembatalan perkawinan ini merupakan keadaan yang dapat terjadi dimana pasangan suami isteri yang perkawinannya telah dilangsungkan tetapi kemudian digugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan oleh pihak-pihak yang keberatan terhadap perkawinan tersebut. Bahwa dalam Pasal 23 UUP telah diatur mengenai pihak yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan, salah satunya pada huruf d yaitu pihak yang berpekepentingan, namun dalam Pasal tersebut masih tidak tercantum secara jelas siapa yang dimaksud pihak yang berkepentingan tersebut. Rumusan masalah yang terdapat dalam tesis ini yaitu kedudukan hukum pihak yang berkepentingan dalam pembatalan perkawinan dan ratio decidendi putusan hakim dalam perkara pembatalan perkawinan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perkawinan dapat diajukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan serta berhubungan langsung dengan perkawinan tersebut. Pihak yang dimaksud ialah orang yang mempunyai alas hak untuk itu dan tidak sembarang orang yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan. Yaitu hanya orang-orang yang mempunyai legal standing menurut peraturan perundang-undangan. Mengenai pembatalan perkawinan ini orang yang mempunyai legal standing adalah mencakup orang tua, anak, saudara, suami/isteri yang bersangkutan, kepala KUA, PPN, Jaksa, saksi perkawinan, dan juga wali, dimana orang-orang tersebut mengetahui bahwa perkawinan yang telah dilangsungkan tersebut telah melanggar syarat-syarat perkawinan menurut UUP serta dapat dimintai pertanggungjawaban untuk itu. Kemudian dalam mengajukan pembatalan perkawinan dapat diajukan ke Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang bukan beragama Islam, mengenai tempatnya yaitu di alamat suami isteri tersebut bertempat tinggal atau dimana tempat perkawinan itu dilaksanakan.
032114253055 | 4491 Ama p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain