Karya Ilmiah
TESIS (4490) - Penyalahgunaan Keadaan Atas Perjanjian Di Bidang Perbankan Terhadap Narapidana
Narapidana selaku nasabah bank cakap untuk melakukan penandatangan perjanjian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun Putusan Mahkamah Agung Nomor 2648K/Pdt/2021 menyatakan tidak sah atau batal demi hukum surat-surat yang ditandatangani narapidana saat berada di Lapas karena adanya penyalahgunaan keadaan kejiwaan. Penyalahgunaan keadaan kejiwaan adalah keadaan yang membatasi atau mengganggu adanya kehendak yang bebas untuk menentukan persetujuan antara kedua belah pihak. Salah satu pihak mempunyai keunggulan bargaining position terhadap pihak lain secara kejiwaan yang dimanfaatkan untuk mendapatkan persetujuan atas klausul yang ada di dalam perjanjian yang mengakibatkan adanya cacat kehendak. Penyalahgunaan keadaan ini belum diatur di Burgelijk Wetbook dan hanya didasarkan pada yurisprudensi, sehingga perlu dibahas lebih lanjut apakah perjanjian perbankan yang ditandatangani narapidana di Lapas dapat dikategorikan sebagai perbuatan penyalahgunaan keadaan oleh pihak bank dan analisis ratio decidendi pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2648 K/Pdt/2021. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan pada penelitian ini diketahui 2 (dua) hal: Pertama, perjanjian perbankan yang ditandatangani oleh narapidana saat berada di Lapas tidak secara otomatis terkualifikasi sebagai penyalahgunaan keadaan, harus ditinjau dari 3 (tiga) indikator yaitu aspek posisi para pihak pada fase kontraktual, aspek formulasi perjanjian dan aspek moralitas. Kedua, pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 2648 K/Pdt/2021 tidak mencerminkan asas fairness (keadilan) karena pertimbangan hakim hanya memperhatikan kepentingan hukum salah satu pihak saja. Selain itu, tidak ditemukan ketidakseimbangan prestasi para pihak karena bunga sebesar 8% hingga 10% adalah patut.
032114153023 | 4490 Apr p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain