Karya Ilmiah
SKRIPSI (6263) - Perbuatan Stalking yang Berimplikasi Tindak Pidana
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak yang signifikan bagi manusia, salah satunya mempermudah pola interaksi antar manusia. Akan tetapi, semakin canggihnya penggunaan alat komunikasi juga memberikan dampak buruk bagi penggunanya yakni dapat melahirkan suatu kejahatan dengan metode baru seperti stalking dan cyberstalking. Maraknya fenomena kejahatan stalking dan cyberstalking yang terjadi di masyarakat telah menimbulkan kerugian yang cukup fatal bagi siapapun yang mengalaminya maka diperlukan suatu ketentuan hukum yang jelas untuk menanggulangi kejahatannya. Atas dasar latar belakang yang telah diuraikan di atas, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menelaah bagaimana karakteristik perbuatan stalking dan cyberstalking sebagai tindak pidana dan bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Berdasarkan penelitian ini terdapat kekosongan aturan hukum dalam menentukan batasan-batasan suatu perbuatan stalking dapat dikatakan sebagai tindak pidana dan penerapan sanksi pidana bagi pelaku yang terbukti melakukan perbuatan stalking.
Kata Kunci: Stalking, Cyberstalking, Tindak Pidana, Pertanggungjawaban Pidana.
031911133054 | 6263 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain