Karya Ilmiah
SKRIPSI (6262) - Kegiatan Usaha Simpan-Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa Yang Tidak Memiliki Izin Usaha
BUMDes/BUMDESMA dapat menjalankan kegiatan usaha sektor jasa keuangan, yaitu simpan-pinjam. BUMDes/BUMDESMA yang menjalankan usaha disektor jasa keuangan harus memiliki izin usaha Otoritas Jasa Keuangan. Namun, dalam kasus ini terdapat 2 (dua) permasalahan yaitu diantaranya pengurus bertanggungjawab atas terjadinya wanprestasi, kegiatan simpan-pinjam di BUMDESMA tidak mensyaratkan adanya jaminan, dimana debitur sering melakukan wanprestasi yang mengakibatkan salah satu pihak dirugikan, yaitu BUMDESMA. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas BUMDESMA dalam melakukan kegiatan usaha simpan-pinjam, kemudian menimbulkan permasalahan terkait tanggungjawab dari BUMDESMA atas perjanjian peminjaman dana. Penelitian ini berbentuk penelitian normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan (statute approach) Pendekatan Konseptual (conseptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah Legalitas Pendirian bagi BUMDes/BUMDESMA sebagai badan hukum sah pada saat sertifikat pendaftaran elektronik diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. BUMDes/BUMDESMA yang melakukan kegiatan usaha simpan-pinjam harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan selaku pengawas dalam kegiatan sektor jasa keuangan selaku pengawas dibidang sektor jasa keuangan. Dalam hal BUMDes/BUMDESMA melakukan kegiatan usaha simpan-pinjam yang bentuk kegiatan usahanya seperti bank yaitu sebagai lembaga intermediasi, tetapi belum memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan, dinilai melakukan kegiatan intermediasi secara ilegal, maka sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada BUMDes/BUMDESMA adalah sanksi pidana sebagaimana yang telah diatur dalam UU Perbankan.
031911133259 | 6262 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain