Karya Ilmiah
SKRIPSI (6254) - Non Conviction Based Asset Forfeiture Dalam Tindak Pidana Penipuan Di Bidang Investasi
Tindak pidana penipuan di bidang investasi menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi investor, sehingga perlu adanya penangan terhadap harta kekayaan investor melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan atau Non Conviction Based Asset forfeiture (NCB). Mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan di indonesia saat ini belum ada pengaturan secara jelas mengenai prosedur dan mekanismenya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan analisis mengenai konsep perampasan aset tanpa pemidanaan dan tinjauan dari mekanisme perampasan aset di beberapa negara. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis-Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Melalui pendekatan tersebut, hasil yang ditemukan dalam penelitian ini menerangkan bahwa; 1) Upaya pemulihan aset di Indonesia masih belum cukup optimal dan masih memiliki banyak kekurangan yang dapat menghambat upaya pemulihan aset. 2) Pemulihan aset di Indonesia saat ini masih menggunakan mekanisme Conviction Based Asset Forfeiture (CB), dimana dalam mekanisme ini masih berfokus untuk melakukan pemidanaan terhadap pelaku. 3) Penerapan mekanisme NCB di Indonesia dapat didasarkan pada Pasal 67 UU TPPU, tetapi Pasal 67 UU TPPU tidak semata – mata merupakan dasar dari mekanisme NCB karena pemulihan aset yang diatur dalam Pasal 67 UU TPPU masih bersifat limitatif, seperti terdakwa yang meninggal dunia atau melarikan diri sehingga baru dapat diterapkan perampasan aset tanpa pemidanaan.
Kata kunci: Investasi, Non Conviction Based Asset Forfeiture, Perampasan Aset
031911133097 | 6254 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain