Karya Ilmiah
SKRIPSI ( 6221 ) - Fetishitic Disorder sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Perspektif Hukum Pidana
ABSTRAK
Fetishitic disorder merupakan gangguan kejiwaan seksual yang menyebabkan penderitanya memiliki ketertarikan seksual kepada benda mati. Pengidap fetishitic disorder sering dijumpai di Indonesia, beberapa diantaranya bersinggungan langsung dengan orang lain yang mengakibatkan adanya korban. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia belum terdapat aturan hukum yang mengatur
mengenai fetishitic disorder maupun gangguan kejiwaan seksual lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan dilandaskan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi kasus. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi serta mengkualifikasikan sejauh mana fetishitic disorder dapat dinyatakan merupakan suatu tindak pidana dan menganalisa pertanggungjawaban pidana yang sesuai bagi pengidap fetishitic disorder yang menimbulkan korban. Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa apabila ditinjau dari perbuatannya, bagi pengidap fetishitic disorder yang menimbulkan adanya korban dapat terkualifikasi sebagai tindak pidana kekerasan seksual dikarenakan memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 5 UUTPKS ataupun Pasal 14 ayat (1) UUTPKS. Fetishitic disorder pun merupakan gangguan kejiwaan yang memiliki kemampuan bertanggungjawab atas apa yang ia lakukan. Sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana dalam Pasal 5 UUTPKS ataupun Pasal 14 ayat (1) UUTPKS.
Kata kunci: fetishitic disorder, pertanggungjawaban pidana, kekerasan seksual
031911133146 | 6221 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain