Karya Ilmiah
SKRIPSI (6213) - Upaya Asset Recovery Terhadap Hasil Tindak Pidana Korupsi Yang Dijadikan Agunan Bank
Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang tergolong ke dalam white
colar crime yang memungkinkan pelaku tindak pidana korupsi mengalihkan aset hasil
tindak pidana korupsi sebagai bentuk penyamaran dan penghilangan jejak. Salah satu
cara yang dilakukan adalah menjadikan aset tersebut sebagai agunan pada bank. Untuk
itu diperlukan upaya pemulihan aset sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan
negara yang dijadikan agunan di bank. Upaya pemulihan kerugian keuangan negara
menjadi terkendala apabila aset dijaminkan pada bank BUMN sebab akan
menimbulkan sebuah konflik kepentingan mengenai keuangan negara mana yang harus
didahulukan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan
pendekatan statute approach dan conceptual approach. Penelitian ini berfokus pada
urgensi negara untuk melakukan perampasan terhadap aset hasil tindak pidana korupsi
sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara. Di sisi lain, keuangan bank
BUMN yang statusnya juga dapat dikatakan sebagai keuangan negara juga perlu
diperhatikan sebab terdakwa masih memiliki sisa kredit yang harus dibayarkan.
Diperlukan sebuah aturan yang dapat mencakup pengaturan mengenai hasil tindak
pidana korupsi yang telah dialihkan menjadi agunan bank tanpa harus merugikan pihak
bank sebagai kreditur. Aturan tersebut nantinya diharapkan dapat mencakup hukum
materiil maupun hukum formil mengenai mekanisme upaya pengembalian aset hasil
tindak pidana korupsi yang di dalamnya melibatkan pihak lain.
Kata Kunci: Korupsi; NCB Asset Forfeiture; Recovery Asset
031911133176 | 6213 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain