Karya Ilmiah
SKRIPSI (6185) - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Transportasi Online "Grab" Atas Penentuan Forum Penyelesaian Sengketa Da?am Klausula Baku (Analisa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomos 23/PUU-XX/2022)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dibentuk dengan tujuan untuk melindungi dan menjamin hak-hak konsumen dalam hubungan bisnis. Namun, dalam beberapa kasus banyak ditemukan pelanggaran- pelanggaran yang merugikan konsumen, salah satunya berkaitan dengan pencantuman klausula baku, seperti kasus yang terjadi antara Grab dengan konsumen pada Putusan Mahkamah Konstitusi No.23/PUU-XX/2022. Grab selaku pelaku usaha mencantumkan klausula baku mengenai forum penyelesaian sengketa dalam ketentuan layanan transportasi milik Grab. Ditentukannya forum penyelesaian sengketa dalam klausula baku tersebut menyebabkan konsumen tidak memiliki pilihan untuk penyelesaian sengketa selain yang ditentukan oleh pelaku usaha. Hal ini juga dirasa dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menentukan forum penyelesaian sengketa yang menguntungkan bagi dirinya namun merugikan bagi konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum legal research dengan pendekatan perundang- undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Dari analisis yang dilakukan mengungkapkan bahwa klausula baku mengenai penetapan forum penyelesaian sengketa yang dibuat oleh Grab pada ketentuan layanannya adalah tidak sah karena melanggar ketentuan Pasal 18 ayat (1) UUPK. Ratio Decidendi hakim Mahkamah Konstitusi pada Putusan No.23/PUU-XX/2022 juga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
031911133250 | 6185 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain