Karya Ilmiah
SKRIPSI (6190) - Exclusionary Rules Of Evidence Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan hukum pidana formil yang memberikan perhatian dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia. Pengaturan prosedur perolehan alat bukti dalam KUHAP telah mencerminkan adanya perlindungan terhadap hak-hak tersangka dan terdakwa. Namun, dalam praktiknya aparat penegak hukum memperoleh alat bukti dengan cara-cara melawan hukum seperti penyiksaan, intimidasi, serta menyimpangi prosedur upaya paksa untuk memperoleh alat bukti yang telah diatur dalam KUHAP yang berakibat menciderai hak-hak tersangka atau terdakwa. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bagaimana akibat hukum alat bukti yang diperoleh secara melawan hukum dan bagaimana penerapan exclusionary rules of evidence dapat memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka atau terdakwa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, prinsip hukum, serta doktrin hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach), sehingga menghasilkan penelitian bahwa: pertama, Indonesia menganut sistem pembuktian berdasarkan undang-undang secara negatif sesuai dengan Pasal 183 KUHAP. Dengan demikian, apabila alat bukti diperoleh secara tidak sah menyebabkan alat bukti tersebut menjadi tidak sah pula. Kedua, penerapan exclusionary rules of evidence memberikan perlindungan terhadap perolehan alat bukti secara tidak sah dengan cara mensyaratkan hakim untuk mengesampingkan alat bukti yang diperoleh secara tidak sah di persidangan dan menghukum aparat penegak hukum yang memperoleh alat bukti tidak sah.
031911133053 | 6190 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain