Karya Ilmiah
SKRIPSI (6182) - Hapusnya Pertanggungjawaban Pidana Terdakwa Pemilik Narkotika Akibat Perolehan Barang Bukti Secara Melawan Hukum
Tingkat kasus narkotika di Indonesia masih cukup tinggi. Didasarkan pada data dari Badan Narkotika Nasional atau BNN pada tahun 2021 jumlah kasus tindak pidana narkotika secara keseluruhan sebanyak 766 (tujuh ratus enam puluh enam) kasus dengan total aset yang disita sebanyak Rp 1.093.432.187.988, 00 (satu triliun sembilan puluh tiga milyar empat ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh tuju ribu sembilan ratus delapan puluh delapan rupiah). Dengan banyaknya kasus tindak pidana naroktika di Indonesia, maka dalam hal ini pihak Kepolisian Republik Indonesia memiliki target tangkapan untuk memberantas peredaran serta aktivitas yang berhubungan dengan zat narkotika. Dengan adanya target tangkapan tersebut tidak jarang pihak Kepolisian melakukan tindakan manipulasi barang bukti untuk memenuhi target tangkapan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana penerapan asas strict liability terhadap seseorang yang didakwa akan kepemilikan narkotika dari hasil manipulasi barang bukti dan untuk memahami bagaimana hapusnya pertanggungjawaban pidana akibat perolehan barang bukti secara melawan. hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan,pendekatan kasus, dan perbandingan dengan hukum positif negara lain. Hasil penelitian ini adalah penerapan asas strict liability menimbulkan implikasi bagi pihak penyidik untuk melakukan tindakan manipulasi barang bukti dan barang bukti yang didapatkan secara melawan hukum tidaklah dapat dijadikan pertimbangan oleh Hakim dalam mengambil keputusan.
031911133052 | 6182 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain