Karya Ilmiah
SKRIPSI (6180) - Perlindungan Hukum Terhadap Penggunaan Tanda Tangan Elektronik yang Tidak Tersertifikasi dalam Kontrak Elektronik
Dalam melakukan kontrak elektronik dengan para pihak tidak bertemu satu sama lainnya maka kontrak ditandatangani dengan tanda tangan elektronik. Tanda tangan elektronik terbagi atas tanda tangan elektronik yang tersertifikasi dan tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi. Atas pembedaan tanda tangan elektronik ini menempatkan tanda tangan elektronik yang tidak dibuat dengan jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) menjadi tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi dan tanda tangan ini tidak diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini menimbulkan permasalahan atas kedudukan dan kekuatan pembuktian dari penggunaan tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi yang mana telah dipraktikkan di masyarakat sejak diatur dalam UU ITE. Dari permasalahan tersebut akan dianalisa mengenai kedudukan dan kekuatan pembuktian dari penggunaan tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi.
Untuk menganalisis permasalahan di atas digunakan metode penelitian berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tanda tangan elektronik yang terserfikasi telah diatur dalam peraturan pemerintah sebagai tanda tangan elektronik yang dibuat dengan jasa PSrE sementara tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi tidak dibuat dengan jasa PSrE. Perbedaan ini akan berpengaruh terhadap kekuatan nilai pembuktian dari masing-masing tanda tangan.
Tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi asalkan memenuhi syarat keabsahan tanda tangan elektronik dan diakui oleh para pihak yang terlibat dalam kontrak maka memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah. Apabila terjadi penyangkalan atas tanda tangan tersebut maka dalam pembuktiannya harus dilakukan pengujian oleh ahli di bidang kriptografi dan digital forensik untuk membuktikan keasliannya. Oleh karena itu tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi memiliki kekuatan nilai pembuktian yang lebih lemah.
031911133164 | 6180 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain