Karya Ilmiah
SKRIPSI (6188) - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Perbuatan Affiliate Marketer Yang Merugikan
Perkembangan teknologi, komunikasi, dan informasi menjadi sebuah faktor
pendorong tersendiri terhadap kegiatan bisnis yang semakin mengandalkan dan
bergantung pada internet dan media elektronik, termasuk perkembangan dunia
periklanan. Iklan merupakan media bagi konsumen untuk memperoleh informasi
mengenai produk barang dan/atau jasa. Oleh karena itu, pelaku usaha dilarang
untuk memberikan informasi yang menyesatkan yang kemudian merugikan
konsumen. Affiliate marketing program sebagai bentuk promosi baru yang
digunakan oleh online marketplace dalam mempromosikan produk yang dijual
didalamnya. Sebagai seorang konsumen, UU No. 8 Tahun 1999 telah menjamin hak
konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai
barang dan/atau jasa. Namun, hal ini tidak diimplementasikan dengan baik karena
adanya affiliate marketer yang memberikan informasi yang menyesatkan dalam
konten unggahannya dan merugikan konsumen. Atas permasalahan tersebut,
kemudian menarik untuk dibahas terkait karakteristik affiliate marketer sebagai
pelaku usaha periklanan dan tanggung gugat affiliate marketer atas informasi yang
menyesatkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif
dengan pendekatan masalah berupa pendekatan undang-undang dan pendekatan
konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa affiliate marketer termasuk ke
dalam pelaku usaha periklanan dan bertanggung gugat atas kerugian yang dialami
konsumen karena informasi menyesatkan.
031911133153 | 6188 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain