Karya Ilmiah
SKRIPSI (6151) - Manipulasi Transaksi Online Melalui Marketplace Dengan Memanfaatkan Promo Cashback
Kejahatan dalam e-commerce tidak hanya menarget penjual atau pembeli menjadi korban. Kejahatan manipulasi transaksi jual beli online yang dilakukan melalui marketplace untuk mendapatkan poin cashback merupakan kejahatan dalam e-commerce yang menarget marketplace sebagai korbannya. Modusnya adalah para pelaku berperan sebagai penjual sekaligus pembeli dalam suatu transaksi dengan tujuan mendapatkan poin cashback dari marketplace. Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban pelaku manipulasi transaksi berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (UU Perdagangan), dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tindak pidana dalam manipulasi transaksi serta pertanggungjawaban pelakunya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach).
Berdasarkan hasil penelitian, perbuatan manipulasi transaksi merupakan bentuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 65 ayat (2) UU Perdagangan, dan Pasal 35 UU ITE. Dalam Pasal 378 KUHP mengatur penipuan secara konvensional menjadi kurang relevan untuk penggunaan terkait kejahatan siber. Dalam Pasal 65 ayat (2) UU Perdagangan, hanya mengatur terkait tindakan pelaku yang tidak memberikan informasi secara lengkap dan benar mengenai barang yang dijual, sementara dalam Pasal 35 UU ITE mengatur terkait perbuatan para pelaku yang melakukan manipulasi informasi dan/atau dokumen elektronik. Oleh karena itu, diperlukan adanya penegasan terkait dengan konsep manipulasi informasi elektronik untuk memberikan kepastian hukum dalam penerapan hukum pada perkara manipulasi transaksi elektronik.
031911133085 | 6151 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain