Karya Ilmiah
SKRIPSI (6149)- Keabsahan Cessionaris (Penerima Cessie) Selaku Kreditor Dalam Mengajukan Permohonan Pailit Kepada Cessus Selaku Debitor
Cessie merupakan suatu tindakan pengalihan piutang yang melahirkan seorang kreditor baru (Cessionaris). Utang-piutang sangat erat kaitannya dengan kepailitan dan PKPU. Pada tahun 2021, terdapat sebuah kasus dimana dua Pemohon yang mengajukan gugatan pailit namun Termohon selaku Cessus menyangkal dalil Para Pemohon karena Pemohon Pailit I dan Pemohon Pailit II merupakan dua perusahaan terafiliasi yang dimiliki/dijalankan/diwakili oleh satu orang yang sama yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama yaitu Lisa Juhanes, sehingga Termohon menyatakan Cessie tidak sah dan keberatan dengan keberadan Pemohon II selaku Cessionaris. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah 1 (satu) piutang dapat dialihkan kepada 2 (dua) atau lebih Cessionaris dan apakah Cessionaris (penerima Cessie) selaku kreditor dapat mengajukan permohonan pailit kepada Cessus selaku debitor. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur terkait tidak membolehkannya Cessionaris lebih dari dua orang. Sehingga, apabila Cedent mengalihkan piutangnya kepada dua atau lebih Cessionaris, maka hal tersebut merupakan sebuah tindakan yang sah karena hal yang penting dari Cessie adalah pemberitahuan kepada Cessus terkait pengalihan piutang, yang dimana salah satu dari bentuk pemberitahuan Cessie adalah Akta Cessie. Akta Cessie yang sah dapat menimbulkan sebuah kedudukan hukum bagi Cessionaris sebagai kreditor baru untuk mendapat seluruh maupun sebagian piutang karena akta tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang lengkap sesuai dengan pasal 1870 BW, sehingga Cessionaris mempunyai hak untuk mengajukan pailit.
Kata Kunci: Cessie; Cessionaris; Cessus; Cedent; Kepailitan.
031911133248 | 6149 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain