Karya Ilmiah
SKRIPSI (6136) - Tanggung Jawab Penyedia Jasa Angkutan Barang Terhadap Hilangnya Muatan Akibat Kesalahan Pegawainya
Penulisan ini bertujuan untuk menganalisa tanggungjawab pengangkut di darat terhadap hilangnya muatan yang diangkut dan upaya yang dapat dilakukan pengirim saat melakukan klaim ganti kerugian kepada pengangkut terhadap hilangnya barang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah doctrinal research dengan menggunakan pendeketan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan case study. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perjanjian pengangkutan, pengangkut bertanggung jawab terhadap barang yang diangkutnya dengan mengacu Pasal 468 KUHD. Dalam praktiknya, penyelenggaraan pengangkutan ini dapat hilang karena faktor internal dan faktor eksternal. Selain itu, tanggung jawab pengangkut yang menghilangkan barang didasarkan dengan prinsip tanggung jawab pengangkut yakni presumption of liability. Hal ini dikarenakan perusahaan pengangkutan barang mempekerjakan seorang sopir untuk mengangkut barang tersebut. Apabila terdapat suatu kesalahan dari sopir tersebut maka perusahaan pengangkut bertanggungjawab. Adapun upaya yang dapat dilakukan pengirim untuk mengatasi kerugian yang timbul ialah melalui jalur litigasi maupun jalur non-litigasi. Upaya hukum non-litigasi digunakan pengirim dalam mengatasi ganti rugi yang timbul karena penyelesaiannya lebih cepat dan menghasilkan keputusan yang sifatnya win-win solution.
031911133065 | 6136 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain