Karya Ilmiah
TESIS ( 4399 ) - Bank Gagal Berdampak Sistemik Pada Proses Kepailitan Bank
Penilaian kesehatan bank merupakan indikator bank dalam keaadan sehat atau tidak sehat,bank yang mengalami permasalahan solvabilitas akan diawasi secara khusus. Apabila tidak dapat diselamatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka bank tersebut akan mengalami kegagalan, bahwa bank gagal (falling bank) akan memberikan dampak sistemik pada bank tersebut dimana penyelesaian bank gagal berdampak sistemik merupakan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan untuk melakukan resolusi penanganan bank gagal.
Bank gagal adalah bank yang mengalami kesulitan keuangan dan membahayakan kelangsungan usahanya serta tidak dapat disehatkan, dalam hal ini penanganan bank gagal dapat menggunakan metode penyertaan modal sementara, mengalihkan pada bank penerima dan mendirikan bank perantara. Apabila upaya tersebut bank tetap dinyatakan tidak sehat dan tidak menjadi bank normal, maka bank tersebut akan dicabut izin usahanya dan di likuidasi, bahwa mekanisme kepailitan dan likuidasi adalah dua hal yang berbeda.
Pengaturan kepailitan bank di Indonesia mengalami perubahan, dimana kewenangan Bank Indonesia untuk mengajukan kepailitan telah berubah menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan, ditegaskan dalam pasal 8B Undang-undang Penguatan dan pengamanan sistem keuangan dan surat keputusan mahkamah agung nomor 109 tahun 2020.
032024253066 | 4399 Ulf b | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain