Karya Ilmiah
SKRIPSI (6119 ) - Skema Merger Perseroan Terbatas dalam Perjanjian Perdamaian Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Permasalahan utang-piutang atau kredit macet pada dunia usaha antara
debitor dengan kreditor pada umumnya diselesaikan melalui upaya restrukturiasi
kredit, atau apabila restrukturisasi kredit belum maksimal maka dapat diikuti
dengan restrukturisasi perusahaan. Kedua jenis restrukturisasi ini dapat diajukan
baik oleh debitor maupun kreditor, melalui pengajuan/penawaran langsung dari
kedua belah pihak. Selain upaya langsung, restrukturisasi juga dapat diajukan
melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), akan tetapi pada
umumnya dalam PKPU jenis restrukturisasi yang digunakan adalah restrukturisasi
kredit, karena berkaitan langsung dengan pembayaran kredit. Permasalahan yang
dikaji dalam penelitian ini adalah apakah restrukturisasi kredit khususnya merger
perseroan terbatas dapat diperjanjikan dalam perdamaian penundaan kewajiban
pembayaran utang. Lebih lanjut apabila merger dapat diperjanjikan kemudian
bagaimana mengenai status perjanjian perdamaian yang telah beralih dari perseroan
yang menggabungkan diri ke perseroan yang menerima penggabungan. Tipe
penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah tipe penelitian hukum dengan
menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan
pendekatan konseptual (conseptual approach). Dari hasil penulisan skripsi ini dapat
disimpulkan bahwa merger perseroan terbatas dapat diperjanjikan dalam
perdamaian PKPU dengan memenuhi syarat khusus mengenai persetujuan
pengurus karena adanya keadaan khusus berupa merger perseroan terbatas pasca
PKPU berakhir. Kemudian merger perseroan terbatas dapat dilakukan dengan ikut
beralihnya perjanjian perdamaian karena akibat hukum merger dan sifat-sifat
perdamaian yang merupakan perjanjian.
Kata Kunci: PKPU; Merger; Perdamaian
031911133063 | 6119 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain