Karya Ilmiah
SKRIPSI (6117) - Perlindungan Konsumen Atas Endorsement Kosmetik Illegal Oleh Influencer Di Media Sosial
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Indonesia memiliki Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai payung hukum dari konsumen, namun seiring dengan waktu aktivitas bisnis semakin berkembang dan mendorong munculnya jenis pemasaran yang baru yaitu endorsement. Dalam skripsi ini akan dianalisis mengenai bagaimana dampak yang ditimbulkan atas adanya endorsement kosmetik illegal oleh influencer di media sosial kemudian akan dianalisis mengenai bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh dan sanksi bagi pelaku usaha serta influencer atas adanya kosmetik illegal serta endorsement kosmetik illegal di media sosial. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisas secara jelas apakah terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh influencer yang melakukan endorsement untuk menggunakan kosmetik illegal melalui laman media sosial dan mengetahui serta menganalisis apakah terdapat upaya hukum bagi konsumen yang dirugikan
031911133200 | 6117 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain