Karya Ilmiah
SKRIPSI (6108) - Excessive Pricing Oleh Maskapai Penerbangan Sebagai Bentuk Penyalahgunaan Posisi Dominan Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
Transportasi udara menjadi salah satu moda transportasi yang banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Perusahaan maskapai penerbangan memanfaatkan banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi udara untuk mendapatkan keuntungan berlebihan dengan cara menjual tiket penerbangan dengan harga yang sangat tinggi atau dengan menggunakan strategi excessive pricing. Namun di dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terdapat ketidakjelasan mengenai apakah praktek excessive pricing dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan posisi dominan sebagaimana diatur dalam pasal 25 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa praktek excessive pricing sebagai indikasi penyalahgunaan posisi dominan dalam perspektif hukum persaingan usaha. Disamping itu penelitian ini bertujuan menganalisa upaya KPPU terhadap perilaku excessive pricing oleh pelaku usaha. Hasil akhir penelitian ini menunjukan excessive pricing merupakan salah satu bentuk dari penyalahgunaan posisi dominan sebagaimana diatur dalam pasal 25 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebagai penegakan undang-undang tersebut maka KPPU memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan penilaian terhadap perilaku pelaku usaha agar tidak melakukan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat, termasuk melakukan praktek excessive pricing.Guna menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini maka digunakan statute approach (pendekatan perundang-undangan), conceptual approach (pendekatan konseptual) dan comparative approach (pendekatan perbandingan).
031911133042 | 6108 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain