Karya Ilmiah
SKRIPSI (6077) - Hak Untuk Melanjutkan Keturunan Melalui Praktik Surrogate Mother Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Permasalahan yang dihadapi masyarakat semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis, salah satunya adalah fenomena infertilitas yang terjadi di berbagai belahan dunia yang membuat setiap negara dituntut untuk dapat menemukan solusi atas hal tersebut. Di sisi lain, kemajuan teknologi dan ilmu kedokteran telah mampu untuk menciptakan suatu metode dalam menangani infertilitas yakni melalui assisted reproductive technology atau teknologi reprouksi berbantuan, salah satunya adalah prosedur surogasi dengan bantuan surrogate mother. Konsep metode surogasi ini merujuk pada praktik bayi tabung namun dengan embrio dari pasangan suami istri ditanamkan dalam rahim wanita lain yang disebut sebagai surrogate mother atau ibu pengganti. Sebagai bentuk pemenuhan terhadap hak asasi seseorang untuk melanjutkan keturunan, metode ini pun telah lazim dipraktikkan di berbagai negara seperti India, Rusia, Thailand, dan Inggris. Sementara di Indonesia, praktik tersebut dilarang berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebab undangundang tersebut hanya memperbolehkan embrio pasangan suami istri ditanamkan dalam rahim istri, sehingga ketentuan tersebut menderogasi hak pasangan suami istri infertil untuk mendapatkan haknya dalam melanjutkan keturunan. Ketika ilmu pengetahuan dan teknologi telah mampu menjangkau hal tersebut, namun hukum yang dibentuk belum mampu menjangkau, maka diperlukan adanya suatu progresivitas dalam pembaharuan hukum di Indonesia agar selaras dengan kebutuhan dan realitas sosial di masyarakat modern saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan konsep dari hak melanjutkan keturunan dan pengalaman praktik surrogate mother di negara lain serta reformulasi hukum di Indonesia terhadap legalisasi surrogate mother. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif.
031911133088 | 6077 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain