Karya Ilmiah
TESIS (4326) - Partisipasi Rakyat Dalam Proses Amandemen Konstitusi Di Indonesia
Proses amandemen konstitusi di Indonesia telah diatur dalam pasal 37 UUD NRI 1945. Aturan pelaksanaannya terdapat pada Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR. Dalam design amandemen konstitusi di Indonesia berdasarkan kedua aturan tersebut, tidak terdapat kewajiban untuk melibatkan partisipasi rakyat dalam setiap tahapannya. Padahal jika dilihat dalam Undang-Undang 13 Tahun 2022 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan, partisipasi masyarakat adalah kewajiban yang perlu dilakukan dalam proses pembentukkan peraturan perundang-undangan. Bahkan, dalam Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan, telah diatur design partisipasi masyarakat dalam setiap tahap proses pembuatan peraturan perundang-undangan. Namun dalam konteks amandemen UUD NRI 1945 belum terdapat mekanisme untuk melibatkan masyarakat.Permasalahan dalam tulisan ini adalah hakikat partisipasi masyarakat dalam proses amandemen konstitusi dan design partisipasi masyarakat dalam proses amandemen konstitusi di Indonesia.
Penulisan tesis ini bertujuan untuk memperjelas hakikat partisipasi rakyat dalam proses amandemen konstitusi dan memperjelas desain partisipasinya. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan didukung oleh pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis konseptual, dan Pendekatan perbandingan, dengan sumber bahan hukum primer, sekunder, dan bahan-bahan non-hukum
Proses amandemen konstitusi di Indonesia sudah seharusnya memberikan ruang partisipasi terhadap rakyat. Bahwa pada hakikatnya masyarakat memiliki hak dalam konsep demokrasi deliberative dimana pelibatan masyarakat dalam menyusun sebuah kebijakan menjadi nilai penting. Secara formil hak partisipasi telah ada dalam Pasal 96 Undang-Undang 13 Tahun 2022. Penting bagi rakyat untuk dapat mengawal konstitusi dalam proses amandemen. Ruang partisipasi rakyat harus diciptakan dengan memasukkan Pasal mewajibkan partisipasi rakyat dalam proses amandemen konstitusi dalam UUD NRI 1945 yang kemudian secara teknis mengaturnya dalam Tatib MPR dan peraturan turunannya agar tetap terjadi harmonisasi. Memasukkan hal tersebut sebagai kewajiban procedural akan berimplikasi hukum ketika prosedur tersebut dilewati. Kemudian Pemanfaatan media social dan website pemerintah sebagai sarana menampung aspirasi masyarakat perlu untuk dilakukan demi mewujudkan konstitusi yang demokratis.
032024153031 | 4326 Abd p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain