Karya Ilmiah
TESIS (4324) - Tanggung Jawab Peruntukan Barang Kekayaan Wakaf Yang Menyimpang Dari Akta Ikrar Wakaf
Penelitian berjudul “Tanggung Jawab Peruntukan Barang kekayaan Wakaf Yang Menyimpang Dari Akta Ikrar Wakaf”, mengingat tidak jarang nazhir selaku pengelola wakaf menggunakan harta benda wakaf tidak selaras peruntukannya. Hal yang dipermasalahkan dalam penelitian ini adalah: Bentuk penyimpangan AIW dan peruntukan barang kekayaan wakaf oleh nazhir dan tanggung jawab nazhir dalam pengelolaan wakaf. Berdasarkan 2 (dua) kasus yang diangkat dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa penyimpangan peruntukan harta benda wakaf dari akta ikrar wakaf dapat digolongkan sebagai perbuatan melawan hukum. Wakaf dibuktikan dengan AIW yang dibuat di hadapan pejabat yang berwenang yaitu PPAIW, sebagai akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna. Apabila harta benda wakaf digunakan tidak selaras peruntukannya sebagaimana dibuktikan dalam AIW, maka nazhir dapat dikatakan melanggar ketentuan Pasal 22 UU Wakaf sama dengan melanggar hukum. Sengketa wakaf dapat diselesaikan di luar pengadilan dan dapat pula diselesaikan melalui gugat ke Pengadilan Agama. Nazhir selaku pengelola jika menggunakan harta benda wakaf tidak selaras dengan peruntukannya dapat dibebani tanggung jawab dari segi hukum pidana, administrasi dan tanggung jawab secara hukum keperdataan. Tanggung jawab nazhir dalam kedua kasus yang diangkat adalah Pasal 42 UU Wakaf, bahwa Nazhir tidak memenuhi kewajiban mengelola obyek wakaf yakni mengembangkan barang kekayaan wakaf selaras dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya. Tanggung jawab nazhir atas dasar hukum keperdataan berupa penggantian biaya, rugi dan bunga sebagai bentuk kerugian materiil dan kerugian immateriil.
Kata Kunci: Tanggung Gugat, penggunaan wakaf, tidak selaras Peruntukan.
032024253029 | 4324 Fir t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain