Karya Ilmiah
TESIS (4315) - Penerapan Sanksi Denda Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Atas Adanya Keterlambatan Notifikasi Merger Dan Akuisisi Dalam Perspektif Hukum Persaingan usaha
Tesis ini mengkaji kewenangan KPPU dalam penetapan denda atas keterlambatan
perusahaan yang melakukan Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi atas pelanggaran Pasal 29
UU Anti Monopoli yang dimana dalam UU Ciptaker aturan terkait batas atas dihapuskan
menimbulkan konflik norma dengan PP No. 44 Tahun 2021 yang dimana dalam UU
Ciptaker menghapuskan batas atas, tetapi di dalam PP 44 Tahun 2021 mengatur prosentase
terkait batas atas terkait denda. Konflik norma yang timbul adalah Ketika UU Ciptaker
yang dimenangkan dengan tidak adanya batas atas menimbulkan kesewenangan dari KPPU
dalam menentukan nominal denda, disisi lain PP 44 Tahun 2021 mengatur lebih teknis
terkait pelaksanaan UU Ciptaker, tetapi sebaliknya apabila PP 44 Tahun 2021 yang
dimenangkan akan bertentangan dengan hirarkir perundang-undangan. Hasil Penelitian ini
menunjukkan bahwa penerapan sanksi denda dalam UU Ciptaker tidak dapat diterapkan
terhadap pelanggaran Pasal 29 UU Anti Monopoli. Ketidak khususan aturan tersebut
menimbulkan ketidakpastian. Sedangkan PP No. 44 Tahun 2021 yang mengatur lebih rinci
bukan terkait jumlah melainkan prosentase dari keuntungan bersih yang diperoleh
perusahaan yang bisa menimbulkan keadilan karena denda yang diterapkan seimbang
dengan besaran keuntungan yang didapat dan juga KPPU KPPU adalah pihak yang paling
berwenang dalam melakukan memberikan sanksi kepada para pelaku usaha termasuk
penetapan pembatalan apabila terjadi pelanggaran terhadap Pasal 29 UU Anti Monopoli.
Kata kunci: Hukum Persaingan Usaha, Keterlambatan Notifikasi, Sanksi Denda,
Undang-Undang Cipta Kerja.
031824153030 | 4315 Pra p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain