Karya Ilmiah
TESIS - Surat Pelepasan Tanah Adat Sebagai Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah Di Kampung Bambar Kabupaten Jayapura
ABSTRAK
Tanah merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia
dikarenakan hampis seluruh kegiatan manusia melibatkan tanah sebagai suatu
fungsi pendukung, hakikat tanah sendiri memiliki dua fungsi yakni “social asset”
dan “capital asset” yang berarti sebagai sarana dalam kesatuan sosial dan sebagai
aset modal untuk pembangunan. Terkhusus daerah yang masih memberlakukan
hukum adat dalam hal peralihan hak atas tanah tentunya mempunyai suatu aturan
khusus untuk bisa melakukan peralihan hak atas tanah salah satunya dalam
kampung bambar dimana di kampung tersebut dalam proses peralihan hak atas
tanah diperlukannya Surat Pelepasan Tanah Adat sebagaimana ditentukan dalam
Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Bagi
Provinsi Papua Sebagai suatu prasyarata dan Jaminan Kepastian Hukum. Hal
tersebut diakomodir dalam Pasal 3 UUPA yang menentukan bahwa, secara hukum
hak ulayat diakui sehingga keberadaannya sahn menurut hukum. akan tetapi pada
umunya proses peralihan hak atas tanah adat dilakukan tanpa adanya surat
pelepasan tanah adat. Sehingga dari isu hukum tersebut penulis menarik dua
rumusan masalah yang pertama, surat pelepasan tanah adat sebagai persyaratan
peralihan hak atas tanah dan yang kedua, akibat hukum ketiadaan surat pelepasan
tanah adat untuk menjamin kepemilikan hak atas tanah adat (kampung Bambar).
Metode Penelitian yang digunakan adalah statute approach dan conceptual
approach. Hasil dari Penelitian ini adalah mutlaknya keberadaan surat pelepasan
tanah adat sebagai suatu prasyarat agar bisa terjadinya proses peralihan hak
kepemilikan tanah adat. Sehingga diperlukannya sosialisasi kepada masyarakat adat
dan diikuti dengan dibentuknya wadah yang bisa menjadi penyambung antara
Badan Pertanahan Nasional dengan masyarakat adat sehingga dapat terjaminnya
kepastian hukum.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain